Social Icons

Daftar Haji - Info Haji Arminareka Perdana

INFO HAJI | Artikel haji

IBADAH HAJI

Ibadah Haji merupakan rukun islam yng kelima. Umat Islam wajib melaksanakan Ibadah Haji jika telah merasa mampu secara fisik, bathin dan keuangannya.  Melaksanakan Ibadah Haji membutuhkan fisik yang kuat, biaya yang tidak sedikit dan bathin yang ikhlas dalam memenuhi panggilan allah SWT. Jika fisik kuat, hati ikhlas tetapi biaya tidak mencukupi maka tidak jadi pergi haji. Begitupun sebaliknya.

Maka dari itu Ibadah Haji ditujukan bagi orang yang mampu secara fisik, bathin dan biaya. Ibadah Haji dilaksanakan satu kali seumur hidup. Jika ada orang yang setiap tahun pergi berhaji maka hukumnya menjadi sunnat, diperbolehkan. Bisa dijadikan sebagai tanda syukur kepada allah SWT atas karunia yang telah diberikan.
Ribuan calon Jemaah haji Indonesia berkumpul dan memadati tanah suci untuk melaksanakan rukun islam yang kelima. Banyak pula calon Jemaah yang batal berhaji karena berhalangan seperti udzur atau meninggal dunia.
Padahal orang tersebut telah berniat dengan kuat untuk melaksanakan Ibadah Haji. Apakah jika kondisinya seperti itu pelaksanaan Ibadah Haji-nya dapat diwakilkan?

Didalam ritual Ibadah Haji ada yang namanya Badal Haji. Artinya seseorang yang menggantikan ritual Ibadah Haji dan pahalnya di niatkan untuk orang yang tidak mampu melaksanakan Ibadah Haji. Baik yang masih hidup (dengan syarat tidak mampu pergi berhaji karena Udzur) maupun tidak mampu pergi karena telh wafat.
Hukum badal haji menurut sebagian besar ulama seperti Imam Syafi’i, Imam Ahmad dan Imam Abu Hanifah memperbolehkan pelaksanaan Badal Haji.

Pelaksanaan Badal Haji

Orang yang melaksanakan Badal Haji adalah Orang yang telah melaksanakan Ibadah Haji. Artinya, badal Haji tidak sah dilakukan orang lain yang belum pernah melaksanakan Ibadah Haji. Orang yang ditunjuk untuk melaksanakan Ritual Badal Haji lebih baik dari anggota keluarga. Jika tidak ada yang sanggup dapat dilakukan orang lain yang dipercayakan.
Orang yang melakukan Ritual badal Haji harus meniatkan Ibadah Haji dan pahalanya untuk orang yang digantikannya. Diterima atau tidaknya pahala Ibadah haji itu tergantung pada urusan allah SWT.

Tatacara Ibadah Haji

Ibadah Haji adalah salah satu ibadah yang banyak menguras tenaga. Makna dari pelaksanaan Ibadah Haji sebagai pelaksanaan rukun islam yang kelima adalah sebagai upaya mendekatkan diri kepada allah swt. Selain memaknai Ibadah Haji, kita juga harus memahami Tata Cara Ibadah Haji yang benar supaya dalam pelaksanaannya tidak asal-asalan. Tujuannya untuk mendapatkan haji mabrur dan di ridhoi Oleh-Nya.

Tata Cara Ibadah Haji

Sama halnya dengan ibadah-ibadah yang lain, Ibadah Haji juga harus mengetahui Tata Cara Ibadah Haji yang benar yang diajarkan oleh nabi Muhammad SAW. Syarat dan urutannya adalah sebaga berikut:

·      Melaksanakan Ihram

Kegiatan yang dimulai pada hari-hari pertama bulan Dzulhijjah dengan cara mandi dan berwudhu. Kemudian mengenakan pakaian ihram untuk melksanakan Ibadah Haji. Setelah itulah barulah menuju arafah serta menghafalkan doa untuk meniatkan diri.

·      Wukuf

Dilaksanakan pada tanggal 9 bulan Dzulhijjah, dimulai ketika matahari telah tenggelam hingga mulai terbit lagi di keesokan harinya. Saat yang tepat untuk penyembelihan hewan Qurban.

·      Mabit di Mekkah

Pelaksanaanya dilakukan pada waktu malam hari hingga sebelum terbit matahari. Jemaah haji harus mengumpulkan batu kecil atau kerikil berjumlah 49 buah serta melaksanakan ibadah sholat subuh. Kemudian berangkat ke Mina. Sesampai disana berhenti sementara waktu di momen yang suci dengan tujuan berdzikir serta melakukan sholat subuh.

·      Melempar Jumrah

Pelaksanaannya berada di sebuah bukit yang bernama Aqabah pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah. Caranya dengan mengambil tujuh buah batu yang kecil kemudian melakukan penyembelihan hewan qurban.

·      Tahalul

Melepaskan pakaian ihram setelah semua rukun ibadah haji setelah rampung dilaksanakan. Ini bisa dilakukan setelah melempar jumrah aqobah. Dengan cara melakukan pemotongan rambut paling banyak tiga helai.
Setelah selesai melaksanakan tahalul, Jemaah haji sudah boleh mengenakan baju biasa dan sudah tidak dilarang lagi melakukan kegiatan yang menjadi larangan ihram. Kecuali, satu hal yaitu melakukan hubungan suami isteri.

·      Mabit di Mina

Kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Dzulhijjah juga selama tiga hari yaitu mulai tanggal 11, 12 dan 13 dengan cara melempar jumrah lagi sebanyak tujuh kali setiap hari. Setelah kegiatan ini rampung dilaksanakan maka semua jenis pelaksanaan Ibadah Haji sudah selesai dan Jemaah bisa kembali lagi ke kota Mekkah.
Ibadah Haji merupakan jenis ibadah yang dirindukan oleh semua umat islam. Bagi mereka yang sudah siap secara fisik dan mental dan punya kesempatan agar segera melaksanakannya secepat mungkin agar kesempatan itu tidak hilang begitu saja.

Artikel Menarik

Recent Posts Widget
 
Blogger Templates